Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sambut UU Pesantren, Ratusan Santri Di Jombang Potong Rambut Massal



Jombang: Ratusan santri dari Yayasan Hifdzul Qur’an ‘Sunan Bonang’ Ponpes Mamba’ul Ma’arif, yang berada di Jalan KH. Bisri Syansuri, Denanyar, Kabupaten Jombang, memotong rambutnya secara massal.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur karena telah disahkannya Undang – undang Pesantren oleh Pemerintahan serta menyambut Hari Santri Nasional (HSN).

Dengan menggandeng lebih dari 15 ahli potong rambut profesional yang tergabung dalam Barber Shop Jombang, ratusan santri sangat antusias saat antri menunggu giliran potong rambut.

Pengasuh asrama Sunan Bonang Jauharul Afif (Gus Afif), mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah dan mengucapkan rasa syukur dengan disahkannya UU Pesantren.

“Kami sangat berterima kasih dan bersyukur Pemerintah sudah mengesahkan UU Pesantren,” ucapnya saat ditemui kabarjatim.com di asrama santri Sunan Bonang, Jum’at 27/09/19.

“Dengan disahkan UU ini, maka pesantren sudah diakui oleh Pemerintah. Sehingga membantu terlaksananya segala kegiatan di pesantren, baik masalah pendanaan dan sebagainya,” imbuhnya.

Terkait potong rambut massal, pria yang akrab disapa dengan panggilan Gus Afif menjelaskan, seorang santri agar menjadi santri yang ideal berawal dari penampilan sesuai dengan karakter santri.

“Kalau rambut sudah rapi, maka masyarakat yang melihat juga akan senang. Sebab itu mencerminkan serta membedakan seorang santri dengan mereka – mereka yang rambutnya kurang rapi,” pungkasnya.

Terpisah, Muhammad Zidan, salah satu santri dari asrama tersebut mengaku senang dengan disahkannya UU Pesantren. Menurutnya, pendidikan di pesantren sekarangmenjadi setara dengan pendidikan umum diluar pesantren.

“Alhamdulillah kami merasa sangat senang, sebab sekarang pendidikan kami bisa setara dengan pendidikan umum,” ucapnya.(Noe)